SERUMPUN RADIO-BATAM..Ratusan
karyawan PT. Ghimli Batam Centre, mendatangi kantor DPRD kota Batam,
Senin (15/4), meminta para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD untuk
membela dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Dwi Prasetya, selaku sekertaris (Pengurus Unit Kerja) PUK PT. Ghimli
menuturkan bahwa tuntutan dari seluruh karyawan PT. Ghimli mereka
menginginkan pihak perusahaan untuk mempermanenkan seluruh karyawannya.
"Sekarang ada sekitar 4000 karyawan yang ada di PT. Ghimli, dan kami
disini memperjuangkan seluruh karyawan, sehingga seluruh karyawan dapat
di permanenkan oleh perusahaan," terangnya.
Menurut pengakuan salah seorang karyawan, semenjak berdiri hingga
sekarang, belum ada satupun karyawan yang di permanenkan oleh PT.
Ghimli.
"Sudah berkali-kali kami minta dipermanenkan, kami sudah sampaikan
langsung ke perusahaan bahkan sampai ke Dinas Tenagakerja (Disnaker).
Disnaker setuju saja, tapi kembali lagi masalah ada di perusahaan,
buktinya sampai sekarang belum ada yang permanen," kata
salah seorang karyawan yang tak mau menyebutkan namanya.
Sementara itu, komisi IV DPRD kota Batam belum membuat keputusan apapun
terkait tuntutan dari karyawan PT. Ghimli tersebut. Riki Syolihin selaku
ketua komisi IV DPRD kota Batam mengatakan bahwa mereka masih menunggu
pihak manajemen PT . Ghimli.
"Masih menunggu pihak manajemen PT. Ghimli, hari ini mereka tidak
datang, padahal sudah kami informasikan lewat telepon pada hari Jumat,
dan kami serahkan suratnya secara langsung tadi pagi, ada bukti tanda
terimanya bahwa surat tersebut sudah diterima," Papar
Riki.
Senada dengan Riki, Dwi Prasetya sekertaris PUK PT. Ghimli, menjelaskan
bahwa ia dan perwakilan karyawan PT. Ghimli akan menunggu sampai pihak
manajemen perusahaan mereka datang memenuhi panggilan komisi IV DPRD
kota Batam.
"Kami disini sedang menunggu keputusan komisi IV, karena komisi IV tak
bisa memutuskan apapun, komisi IV menunggu manajemen dulu. Kami ingin
kepastian, kalau memang manajemen perusahaan tidak bisa datang hari ini,
kapan bisa datang, kapan bisa dibahas bersama.
Intinya kami ingin penyelesaian yang tidak merugikan pihak manapun,"
terangnya.
Disinggung tentang janji Disnaker kepada para karyawan terkait tuntutan
mereka, Dwi menjelaskan bahwa Disnaker akan membantu jika buruh bersedia
menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dari pantauan tim SERUMPUN RADIO di lapangan hingga pukul 17.00 sore hari, para
karyawan yang mendatangi kantor DPRD Batam belum juga beranjak pergi,
mereka masih menunggu komisi IV, mereka menunggu keputusan kapan akan di
pertemukan dengan pihak manajemen perusahaan, karena
hingga kini pihak manajemen perusahaan belum memenuhi panggilan komisi
IV DPRD kota Batam terkait hal ini.@dyta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: