SERUMPUN RADIO - Pelabuhan Batam center masih rawan penyelundupan Narkoba
yang di manfaatkan oleh para sindikat bisnis barang haram tersebut, Endang
Santika berusia 42 tahun wanita asal Indramayu jawa Barat tersebut sekitar
pukul 14.45 WIB di bekuk oleh petugas
Bea Dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center pada hari rabu 4/9/13
kemaren, wanita yang bekerja di Malaysia sebagai TKI itu kedapatan membawa Narkoba
jenis Sabu dengan berat 2,5 kilogram dan 600gram jenis heroin yang di simpan di
dalam tas miliknya.
Ketika kapal MV Ceria Indomas tiba dari Stulung laut, Johor
Malaysia petugas Bea dan Cukai curiga terhadap salah satu penumpang yang baru
turun dari kapal tersebut, benar saja petugas menemukan 5 bungkus plastik
bening berisi jenis sabu dan heroin ,yang di letakan di antara pakainya dengan
di bungkus kota teh stelah petugas menggeledah tas bawaanya tersebut.
Untuk mengelabui petugas, 5 bungkus plastik sabu dan heroin itu dimasukan ke dalam kotak teh. Kemudian barang haram itu disisipkan diantara pakaian di dalam tas bawaannya.
Petugas langsung membawa wanita
tersebut ke pos Bea dan Cukai pelabuhan Batam Center untuk di intrograsi,
endang berkelit bahwa barang itu bukan miliknya hanya titipan dari temanya di
Malaysia dan akan di jemput di Batam, dalam pengembangan petugas Bea dan Cukai
berhasil mengamankan Pria yang di duga pemilik Barang tersebut lalu keduanya
langsung diserahkan ke Sat narkoba Polresta Barelang dengan barang buktinya
.menurut Kunto Prasti selaku Kabid pengawasan dan penindakan ( P2 ) Bea
dan Cukai Batam.
Sementara Kompol Boy Herlambang
kasat Narkoba polres barelang membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku
tersebut dan kasusnya masih dalam pengembangan.( SANI)
Tidak ada komentar: