Serumpun Radio- Menyikapi banyaknya tudingan dari berbagai kalangan, atas ketidak seriusan pihak Kejaksaan Negeri Batam dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Kota Batam. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini. Bahkan beberapa data dan masukan telah diterima tim penyidik Kejaksaan Negeri Batam. Menurutnya, kasus dugaan suap ini, akan diproyeksikan sebagai nominator kasus 2014 yang akan diungkap oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Yusron juga membantah isu yang beredar, bahwa ia telah bertemu dengan suami salah satu anggota komisi IV DPRD Kota Batam, yang disebut-sebut menerima uang 200 juta rupiah dari Dinas Pendidikan Kota Batam. Terkait penunjukkan langsung 10 proyek dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Topics: News
About Serumpun Radio
Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: