Agus Rohmat juga mengatakan, untuk penggungkapan kasus untuk 2013 lalu. Masih didominasi oleh Polres Barelang dengan 150 kasus, disusul Polres Tg.Pinang 33 kasus, Polres Karimun 21 kasus dan Polres Natuna 7 kasus serta Polres Bintan 4 kasus. Sedangkan Polda Kepri sendiri 67 kasus.
Sedangkan untuk penggungkapan kasus di tahun 2014 hingga hari ini. Kombes Pol Agus Romat menjelaskan, untuk Polda Kepri telah menangani 5 kasus, Polres Barelang 2 kasus. Disusul Polres Tg.Pinang dan Polres Bintan masing-masing dengan 1 kasus.
Sementara untuk menekan angka tindak pidana narkoba diwilayah hukum Polda Kepri, sosok yang bersahaja ini menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan dipelabuhan laut dan udara. Baik legal maupun ilegal. Serta bersinerji dengan pemerintah setempat, BP Batam, BNN, Bea & Cukai, Ormas dan jasa pengiriman barang serta masyarakat tentunya(Rf).
Tidak ada komentar: