» » SINDIKAT NARKOBA INTERNASIONAL DI CIDUK BNN KEPRI

Serumpun Radio- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri berhasil mengamankan orang yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kasus penyelundupan narkotikan antar negara. Mery Swarni diamankan oleh jajaran BNN Provinsi Kepri diback- up oleh BNN RI di perairan Indonesia setelah Johor Bahru, Malaysia. Rabu (9/1) sore.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Kombes Pol Drs Benny Setiawan, MH mengatakan, Merry Swarni adalah selain otak dibalik sejumlah kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Batam dan Tg.Pinang, juga telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN Kepri dan Polda Kepri.
Dalam menjalankan aksinya, Merry selalu memanfaatkan para TKI yang akan masuk ke Batam maupun Tg.Pinang. Penangkapan terhadap Merry ini, merupakan hasil dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh BNN Kepri maupun Polda Kepri.
Sebelumnya, Dewi Rani diamankan dipelabuhan Internasional Batam Centre dengan 1661 gram shabu. Kemudian Asharianto diamankan pada Februari 2012 lalu di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tg. Pinang dengan 750 gram heroin. Dua tersangka lainnya, Uun dan Derlina yang masing-masing dengan 387 gram heroin dan 1,66 kg heroin. Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Jan De Fretes, dari pengakuan ketiganya mereka mendapatkan barang dari Merry Swarni dengan imbalan jutaan rupiah.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply