SERUMPUN RADIO- Guna mempermudah pelayanan
perizinan kepada masyarakat maupun investor,
Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan sosialisasi Batam Single Window (BSW)
dengan sistim online. Direktur Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, Batam merupakan
ujung tombak pembangunan nasional sehingga kementerian memfokuskan penyerahan kewenangan
perizinan ke BP Batam untuk mempermudah.
Menurut Djoko, BSW adalah
salah satu langkah untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan. Dari lahan, reklame,
fatwa planologi, pematangan lahan hingga pelayanan kavling siap bangun. Dengan BSW, investor maupun masyarakat dipermudah pelayanan
perizinannya melalui sistem online, hingga masyarakat maupun investor bisa mengurus
izin tanpa harus datang ke kantor terkait.
Djoko menambahkan, untuk
tahap awal single window masih di pelayanan BP Batam. Selanjutnya, akan bisa terkoneksi secara
online dengan lembaga pemerintahan yang memiliki tugas terkait investasi
seperti Pemko maupun instansi terkait lainnya. Diharapkan
dengan adanya BSW ini, selain proses investasi semakin mudah juga investasi
meningkat.
Tidak ada komentar: