» » KPU BATAM MENUNDA PLENO HINGGA WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN

SERUMPUN RADIO- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam-Kepulauan Riau, Kamis, (24/04) sore deadlock. Tuntutan beberapa saksi partai kepada KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk penghitungan ulang dan membuka seluruh kotak suara, menjadi pemicu KPU Kota Batam menunda rapat pleno hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan rapat ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Batam, Muhammad Syahdan.
Usai menutup rapat, seluruh anggota KPU dan Panwaslu langsung meninggalkan ruangan dan menolak memberikan alasan terkait penundaan rapat tersebut. Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu mengatakan, Panwaslu hanya mencurigai adanya permasalahan di dua Kecamatan saja, yaitu Batam Kota dan Bengkong. Oleh karenanya, Panwaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penghitungan ulang di dua kecamatan tersebut bukan seluruh kecamatan. Karena dalam pleno sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi di 10 kecamatan lain. Ia berharap semua permasalahan bisa diselesaikan segera agar proses rekapitulasi dapat dilanjutkan dengan baik.

Sebelumnya rapat dengan agenda penghitungan ulang surat suara di dua Kecamatan. Yaitu, Kecamatan Bengkong dan Batam Kota ini sempat molor dari jadwal semula jam 13.00 wib. Namun jam 15.00 wib ketika rapat dibuka, sejumlah saksi partai dan Ketua PDI Perjuangan Kota Batam Jamsir, meminta agar rapat dihentikan dan menuntut membuka semua kotak suara untuk dihitung ulang.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply