SERUMPUN RADIO- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Batam-Kepulauan Riau, Kamis, (24/04) sore deadlock. Tuntutan beberapa saksi partai kepada KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk
penghitungan ulang dan membuka seluruh kotak suara, menjadi pemicu KPU Kota Batam menunda rapat
pleno hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan rapat ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota
Batam, Muhammad Syahdan.
Usai menutup rapat, seluruh anggota
KPU dan Panwaslu langsung
meninggalkan ruangan dan menolak memberikan alasan terkait penundaan rapat tersebut. Ketua
Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu mengatakan, Panwaslu hanya mencurigai adanya permasalahan di dua Kecamatan saja, yaitu Batam Kota dan
Bengkong. Oleh karenanya, Panwaslu
hanya mengeluarkan rekomendasi penghitungan ulang di dua
kecamatan tersebut bukan seluruh kecamatan.
Karena dalam pleno sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil
rekapitulasi di 10 kecamatan lain. Ia berharap semua permasalahan bisa diselesaikan
segera agar proses rekapitulasi dapat dilanjutkan dengan baik.
Sebelumnya
rapat dengan agenda
penghitungan ulang surat suara di dua
Kecamatan. Yaitu, Kecamatan Bengkong dan Batam Kota ini sempat molor dari jadwal semula jam 13.00 wib. Namun
jam 15.00 wib ketika rapat dibuka, sejumlah saksi partai dan Ketua PDI Perjuangan Kota Batam Jamsir, meminta agar rapat dihentikan dan menuntut membuka semua kotak suara untuk dihitung ulang.
Tidak ada komentar: