SERUMPUN RADIO- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kepri Selasa,(13/05) siang mengadakan rapat pleno
dengan agenda, Penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam periode
2014-2019. Pada Pleno yang juga diikuti para saksi dari Partai Politik (Parpol)
itu, dilangsungkan di kantor Kementerian Agama, Sekupang-Batam dengan
pengamanan ketat dari kepolisian.
Sedangkan
hasil dari rapat yang berakhir jam 16.00 wib itu diketahui, perolehan suara dan
jumlah kursi parpol yang diambil alih oleh KPU Provinsi Kepri tidak ada berubah
dari hasil pleno penghitungan suara yang diadakan di KPU Kota Batam beberapa
waktu lalu, yang juga oleh KPU Provinsi Kepri. Secara keseluruhan jalannya
rapat yang juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam,
Suryadi Prabu ini, tertib dan aman. Termasuk saat pembacaan penetapan jumlah
suara dan kursi parpol, tidak ada satupun saksi dari Parpol yang melakukan
protes(Rafi).
Tidak ada komentar: