» » BP BATAM SOSIALISASI SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN FTZ YANG TRANSPARAN DAN PROFESIONAL

SERUMPUN RADIO- Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 462/KMK.05/2013, tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Jumat (13/6/) di kantor BP Batam. Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 80 peserta dari perwakilan unit kerja di lingkungan kerja BP Batam itu, bertujuan agar seluruh unit usaha lembaga tersebut lebih transparan dan profesional.

Direktorat PPK-BLU Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, I Made Ambara Sugama yang menjadi pembicara dalam acara itu mengatakan, BP Batam merupakan BLU sehingga diharuskan memiliki sistem pengelolaan keuangan melalui Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Saat ini BP Batam memiliki dua unit pengelolaan dalam sistem akuntansi yang dijalankan, yaitu Unit Akuntansi yang dilakukan pada Direktorar Pengelolaan Lahan, Direktorat Pemukiman Lingkungan dan Agribisnis, Kantor Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi dan Direktorat Lalu Lintas Barang. Sedangkan Perlakuan akuntansi oleh BLU dibedakan menjadi empat yaitu, pengakuan, penyajian, pengukuran dan pengungkapan.

Sementara itu Direktur Pengendalian Keuangan BP Batam, Tumpal Pakpahan menjelaskan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar dimengerti seluruh unit kerja BP Batam.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply