SERUMPUN RADIO-Direktorat
Pengendalian Keuangan BP Batam menyelenggarakan sosialisasi Sistem Akutansi Keuangan BP
Batam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 462/KMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di Hotel Harris, Batam Centre, Kamis (12/6).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Direktur Pengendalian Keuangan BP Batam Tumpal
Pakpahan dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta perwakilan dari unit kerja yang
berada di lingkungan kerja BP Batam, antara lain; Biro Keuangan, Direktorat Perencanaan dan
Pembangunan, Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Investasi dan Pemasaran,
Biro Kepegawaian, Direktorat Lalu Lintas Barang, Kantor Bandara, Kantor
Pelabuhan Laut, RSOB, Kantor Pengolahan Air Limbah serta unit-unit lainnya.
Tumpal Pakpahan mengatakan, sosialisasi PMK ini dinilai perlu dilakukan agar dapat dimengerti seluruh unit kerja BP Batam, dimana BP Batam saat ini sudah melaksanakan
sistem keuangan BLU yang diatur dalam PMK Nomor 462/KMK.05/2013 dan diharapkan ke depannya nanti BP Batam akan
menjadi BLU yang transparan dan profesional.
Selain dari PMK tersebut juga disosialisasikan
Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 6 Tahun 2013 tentang Sistem Akutansi
Keuangan BP Batam.
Sosialisasi menghadirkan
narasumber dari Direktorat PPK-BLU Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan,
yang dipimpin oleh I Made Ambara Sugama.
I Made Ambara Sugama mengatakan BP Batam merupakan BLU sehingga diharuskan
memiliki sistem pengelolaan keuangan melalui Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) perlakuan
akuntansinya terbagi empat, yaitu pengakuan, penyajian, pengukuran dan pengungkapan.
Saat ini BP Batam memiliki
dua unit pengelolaan dalam sistem akuntansi yang dijalankan, yaitu Unit
Akuntansi yang dilakukan pada Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Pemukiman Lingkungan dan
Agribisnis, Kantor Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi dan Direktorat
Lalu Lintas Barang.
Unit Pelaporan, yaitu pada Kantor Bandara Hang
Nadim, Kantor Pelabuhan Laut, RSOB-BP Batam, Kantor
Perwakilan, serta unit usaha lain seperti Pengolahan Air Limbah.
Tidak ada komentar: