» » BP BATAM SOSIALISASIKAN PMK NO 462/KMK.05/2013 DI HARRIS HOTEL

SERUMPUN RADIO-Direktorat Pengendalian Keuangan BP Batam menyelenggarakan sosialisasi Sistem Akutansi Keuangan BP Batam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 462/KMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di Hotel Harris, Batam Centre, Kamis (12/6).


Sosialisasi tersebut dibuka oleh Direktur Pengendalian Keuangan BP Batam Tumpal Pakpahan dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta perwakilan dari unit kerja yang berada di lingkungan kerja BP Batam, antara lain; Biro Keuangan, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan, Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Investasi dan Pemasaran, Biro Kepegawaian, Direktorat Lalu Lintas Barang, Kantor Bandara, Kantor Pelabuhan Laut, RSOB, Kantor Pengolahan Air Limbah serta unit-unit lainnya.

Tumpal Pakpahan mengatakan, sosialisasi PMK ini dinilai perlu dilakukan agar dapat dimengerti seluruh unit kerja BP Batam, dimana BP Batam saat ini sudah melaksanakan sistem keuangan BLU yang diatur dalam PMK Nomor 462/KMK.05/2013 dan diharapkan ke depannya nanti BP Batam akan menjadi BLU yang transparan dan profesional.

Selain dari PMK tersebut juga disosialisasikan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 6 Tahun 2013 tentang Sistem Akutansi Keuangan BP Batam.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat PPK-BLU Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh I Made Ambara Sugama.

I Made Ambara Sugama mengatakan BP Batam merupakan BLU sehingga diharuskan memiliki sistem pengelolaan keuangan melalui Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) perlakuan akuntansinya terbagi empat, yaitu pengakuan, penyajian, pengukuran dan pengungkapan.

Saat ini BP Batam memiliki dua unit pengelolaan dalam sistem akuntansi yang dijalankan, yaitu Unit Akuntansi yang dilakukan pada Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Pemukiman Lingkungan dan Agribisnis, Kantor Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi dan Direktorat Lalu Lintas Barang.  

Unit Pelaporan, yaitu pada Kantor Bandara Hang Nadim, Kantor Pelabuhan Laut, RSOB-BP Batam, Kantor Perwakilan, serta unit usaha lain seperti Pengolahan Air Limbah.   

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply