Selain itu, pengelolaan bandara Hang Nadim berbeda
dengan bandara lainnya di Indonesia. Jika bandara lain dikelola oleh badan usaha tertentu pemerintah, maka Hang Nadim dikelola langsung oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera
Selatan adalah salah satu institusi
yang melakukan studi ke bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (10/6) lalu.
Kunjungan 22 orang anggota DPRD Provinsi Sumsel diterima langsung oleh Kepala Bandara Hang Nadim Ir. Suprasetyo,
didampingi oleh Direktur PTSP dan Humas Dwi Djoko Wiwoho.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selata yang memimpin rombongan Dr. Jauhari mengatakan, DPRD Sumsel ingin mengetahui pengelolaan bandara Hang Nadim serta investasi di bandara Hang Nadim. Kunjungan ini untuk pembelajaran pembangunan Kota Tanjung Api-api di Sumatera Selatan yang baru ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala Bandara Hang Nadim Suprasetyo menjelaskan, pada awalnya di tahun 1973, Hang Nadim dibangun untuk menunjang kegiatan operasional pertamina dengan lapter (airstrip 700km). Seiring dengan perkembangannya, Hang Nadim berfungsi juga untuk menunjang aktivitas ekonomi di Batam sebagai kawasan industri.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selata yang memimpin rombongan Dr. Jauhari mengatakan, DPRD Sumsel ingin mengetahui pengelolaan bandara Hang Nadim serta investasi di bandara Hang Nadim. Kunjungan ini untuk pembelajaran pembangunan Kota Tanjung Api-api di Sumatera Selatan yang baru ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala Bandara Hang Nadim Suprasetyo menjelaskan, pada awalnya di tahun 1973, Hang Nadim dibangun untuk menunjang kegiatan operasional pertamina dengan lapter (airstrip 700km). Seiring dengan perkembangannya, Hang Nadim berfungsi juga untuk menunjang aktivitas ekonomi di Batam sebagai kawasan industri.
Dengan daya tampung terminal rata-rata sebanyak 5 juta setiap tahunnya, pada tahun 1999 status Hang Nadim meningkat menjadi bandara kelas utama internasional, sebagai hub airport, dengan status aerodrome control.
Struktur pegawai di bandara
Hang Nadim Batam, sebanyak 308 orang berasal dari BP Batam dan 102
orang dari Kementerian Perhubungan, sehingga total pegawai di Bandara Hang
Nadim adalah sebanyak 410 orang.
Suprasetyo juga menjelaskan mengenai rencana pengembangan bandara Hang Nadim, di antaranya adalah mengubah dari Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) menjadi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Suprasetyo juga menjelaskan mengenai rencana pengembangan bandara Hang Nadim, di antaranya adalah mengubah dari Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) menjadi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Pengembangan lainnya, yaitu penambahan kapasitas apron 60.000 m2, perbaikan pagar
perimeter bandara, pemasangan CCTV perimeter, overlay runway dan taxiway,
penambahan taxiway, memacu
pertumbuhan bisnis Maintenance, Repair,
and Overhaul (MRO) dalam rangka mewujudkan Hang Nadim sebagai industri klaster MRO, optimalisasi
lahan yang tersedia untuk pelayanan jasa penunjang kegiatan bandara (seperti hotel, lapangan
golf, business center, mall, dan
lain-lain), serta penyesuaian tarif setelah menjadi BUBU.
Selain meninjau bandara Hang Nadim, rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga meninjau lokasi pengelolaan air dan limbah di Kabil.
Selain meninjau bandara Hang Nadim, rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga meninjau lokasi pengelolaan air dan limbah di Kabil.
Tidak ada komentar: