» » BP BATAM GELAR BIMTEK,GUNA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN KE ARSIPAN TERPADU

SERUMPUN RADIO-Biro Sekretariat dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kembali menggelar Bimbingan Pelatihan (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) bagi pegawai BP Batam.

Bimtek ini diselenggarakan atas kerja sama antara BP Batam dengan Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bertempat di Gedung IT Center BP Batam, Selasa (15/7).

Kepala Biro Sekretariat dan Protokol, Endah Setiyaningroem dalam sambutannya mengatakan, arsip merupakan inti dari sebuah organisasi/institusi. Pengelolaan arsip terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi.


Karena tidak semua orang memiliki kemampuan dalam pengelolaan tata kearsipan, maka pembinaan dan pelatihan tata kearsipan perlu untuk terus diadakan. Aplikasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Menurut kriteria SIKD, BP Batam telah memiliki tata naskah, Kode Klasifikasi Arsip (KKA), Jadwal Retensi Arsip (JRA), klasifikasi kemanan, dan akses arsip. Demi mewujudkan e- government, arsip sangat vital, karena dari arsip inilah sebuah organisasi/instansi mengetahui identitas dan sejarahnya.

Arsip dinamis berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis fasilitatif. Dan arsip dinamis berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis substantif.

Bimtek ini diikuti oleh 30 orang peserta dari tiap unit kerja di BP Batam, dengan narasumber berasal dari Kantor ANRI. Bimtek ini berlangsung tanggal 15-17 Juni 2014.

Endah berharap, dengan adanya bimtek ini para pegawai akan lebih dapat memahami bagaimana Pengelolaan Kearsipan yang Komprehensif dan terpadu, berbasis teknologi informasi yang kemudian dapat mengimplementasikan agar pengelolaan arsip dinamis di BP Batam dapat terselenggara pengelolaannya secara komprehensif dan terpadu.


About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply