SERUMPUN RADIO- Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu) RI, Sabtu (19/07/14) menggunjungi studio Serumpun Radio di Komplek
Ruko Aljabar Blok C/1 Bengkong Aljabar, Batam. Kunjungan ini dalam rangka
sosialisasi dan diskusi tentang penanganan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pada diskusi yang dikemas dalam
program talkshow radio itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia
(BHI), Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, Tenaga
Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang menimbulkan berbagai permasalahan telah
menjadi masalah Nasional, bahkan harkat dan martabat NKRI. Persoalan ini
mengundang keprihatinan yang mendalam baginya. Menurut Tatang, setiap tahun
terjadi puluhan ribu kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, mulai
dari kasus kecil hingga hukuman mati.
Hal yang dilakukan pihaknya adalah
hubungan diplomatik memobilisasi negosiasi terhadap negara TKW atau TKI
bermasalah jika resmi. Untuk itu, Kemenlu mengundang kerjasama semua pihak baik
pemerintah daerah, media, dan LSM untuk menekan angka, termasuk oknum yang
memobilisasi TKW tanpa dokumen resmi atau ilegal. Pasalnya, jika TKW masuk
tanpa dokumen lengkap atau tidak resmi bermasalah, pihak pemerintah sulit untuk
menanganinya. TKW atau TKI bukan komoditi, melainkan aset negara yang harus
dijaga dan diawasi. Batam dan sekitarnya merupakan pintu utama, banyak
penyeludupan perdagangan manusia berawal dari sini.
Tatang yang dalam waktu dekat akan
menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Kuwait itu menambahkan, jika para TKW resmi
maka pemantapan skill sebelum berangkat harus diberikan terlebih dahulu. Sesuai
jenis kebutuhannya termasuk bahasa suatu negara yang ditunjuk dengan minimal
pembelajaran 200 hingga 600 jam.
Tidak ada komentar: