» » BP BATAM DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN LAKUKAN MOU

SERUMPUN RADIO- Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam, Rabu (27/8).
Acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala BP Batam Jon Arizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sub wilayah Sekupang Zaen Setiadi dan Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho.
Dalam sambutannya Jon Arizal mengatakan BP Batam mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya untuk mewujudkan terlaksananya kerja sama ini yang bertujuan mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  sehingga mempermudah para investor dalam memberikan jaminan/proteksi di bidang ketenagakerjaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Jon Arizal berharap dengan terjalinnya kerja sama antara BP Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan pelayanan bagi para tenaga kerja, serta masyarakat yang berada di Batam. Menurut Wakil Kepala BP Batam sebagai bagian dari pemerintah BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja khususnya yang berkerja di Batam ini agar terlaksana dengan baik.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Didi Suardi sependapat dengan apa yang telah dikatakan oleh Jon Arizal bahwa nantinya seluruh para perkerja yang ada di Batam akan dilindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja itu sendiri.
Didi berharap dengan terlaksananya kesepakatan kerja sama ini diharapkan para pekerja yang berada di Batam dapat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2015 nanti BPJS Ketenagakerjaan akan lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia, dengan melakukan beberapa rencana peningkatan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja tersebut nantinya akan mendapatkan pensiun seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 Dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan menempatkan personilnya di Gedung PTSP untuk mempermudah pelayanan ketenagakerjaan kepada para maupun masyarakat di Batam.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply