SERUMPUN RADIO- Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Gedung
Marketing Centre BP Batam, Batam, Rabu (27/8).
Acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala BP Batam Jon Arizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam
Didi Suardi dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sub wilayah Sekupang Zaen Setiadi dan Direktur PTSP dan Humas BP Batam
Dwi Djoko Wiwoho.
Dalam sambutannya Jon Arizal mengatakan BP Batam mengapresiasi BPJS
Ketenagakerjaan yang telah berupaya untuk
mewujudkan terlaksananya kerja sama ini yang bertujuan mengimplementasikan penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mempermudah para investor dalam memberikan jaminan/proteksi di bidang ketenagakerjaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Jon Arizal berharap dengan terjalinnya kerja sama antara BP
Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan pelayanan bagi para tenaga kerja, serta masyarakat
yang berada di Batam. Menurut Wakil Kepala BP Batam sebagai bagian dari pemerintah BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban
untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja khususnya yang berkerja
di Batam ini agar terlaksana dengan baik.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi mengucapkan terima kasih
kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Didi Suardi sependapat dengan apa yang
telah dikatakan oleh Jon Arizal bahwa nantinya seluruh para perkerja yang ada
di Batam akan dilindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk
kesejahteraan para pekerja itu sendiri.
Didi berharap dengan terlaksananya kesepakatan kerja sama ini diharapkan para pekerja yang berada di Batam dapat menjadi perserta BPJS
Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2015 nanti BPJS Ketenagakerjaan akan lebih
meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia,
dengan melakukan beberapa rencana peningkatan jaminan keselamatan kerja dan
jaminan kematian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja tersebut nantinya akan mendapatkan pensiun
seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam waktu dekat BPJS
Ketenagakerjaan akan menempatkan personilnya di Gedung PTSP untuk mempermudah
pelayanan ketenagakerjaan kepada para maupun masyarakat di Batam.
Tidak ada komentar: