» » SISTEM ONE IN ONE OUT AKAN DITERAPKAN DI BATAM

SERUMPUN RADIO- Menindak lanjuti hasil rapat FKPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di lantai IV kantor Wali Kota Batam. Pemerintah Kota Batam membentuk tim terpadu untuk penyusunan payung hukum bagi pembatasan kendaraan bermotor di Batam-Kepulauan Riau (Kepri).   
Hal ini dikatakan, Wali Kota Batam, DRS Ahmad Dahlan. Tim pengendalian kendaraan bermotor diberi waktu sebulan untuk bekerja di tahap awal. Tim ini akan memberikan masukan yang signifikan kepada muspida sebelum diambil sikap untuk mengatasi kemacetan. Dahlan juga mengatakan, bisa saja keputusan pembatasan kendaraan diambil. Seperti, kebijakan one in one out, atau kebijakan mengendalikan pertumbuhan kendaraan melalui pemberian kuota kendaraan yang boleh masuk ke Batam.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply