SERUMPUN RADIO- DPRD Kota Batam Telah menggelar sidang paripurna pengesahan Tata
Tertib (Tatib), Selasa (7/10). Hal yang baru yang diatur dalam Tatib itu adalah
pengurangan jumlah anggota dewan yang masuk Panitia Khusus (Pansus). Di
mana dalam periode sebelumnya jumlah anggota Pansus berjumlah 23 orang.
“Dulu dalam periode sebelumnya, yang
masuk Pansus bisa mencapai 23 orang, kalau sekarang tidak bisa lagi hanya 12
orang. Ini untuk efisiensi dan penghematan biaya,” kata Werton, anggota Pansus
yang konsultasi ke Kemendagri beberapa saat lalu.
Werton mengatakan tata tertib DPRD
Batam itu selesai berkat kerja keras dari semua anggota dewan. Dimana
pembahasannya dilakukan secara maraton.
Pasal lain yang baru dari Tatib ini
adalah mengenai penyusunan dan pembentukan komisi dan alat kelengkapan lainnya.
Di mana satu fraksi dalam mengutus anggotanya di Komisi, Banggar dan Banmus
harus berimbang.
Tidak ada komentar: