SERUMPUN RADIO-Masih banyaknya ditemukan konsumen di wilayah
Batam dan Kepri menerima bonus helm yang tak memiliki Standar Nasional
Indonesia (SNI), dari penjual motor (dealer). Kondisi ini membuat konsumen
enggan menggunakan helm SNI dan beralih ke produk tak ber-SNI lainnya. Seperti,
merek LTD dan Indek, meski harganya jauh lebih mahal. Hal ini terungkap dari
sidak Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Standarisasi
dan Perlindungan Konsumen, Jumat (31/10/14) pagi.
Menyikapai ini Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
Kementerian Perdagangan, Widodo menyatakan, selain hal tersebut menyalahi
aturan. Juga berharap, tidak ada lagi daeler yang memberikan hadiah helm kepada
konsumennya yang tidak sesuai aturan. Karena dapat membahayakan nyawa konsumen
jika terjadi kecelakaan,karena helm yang digunakan mudah pecah. Sidak yang
dilakukan oleh Kementerian Perdagangan tersebut, bekerjasama dengan Disperindag
Kota Batam, BPOM dan Kepolisian itu untuk memastikan produk yang dibeli atau
diperoleh konsumen memenuhi kriteria SNI.
Selain helm juga diperoleh Produk lainnya seperti penanak nasi
atau rice cooker dan Kipas angin dengan merk Kazuki serta setrika dengan merek
MIYA-GO yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pelabelan dalam bahasa
Indonesia yang telah diatur pemerintah (Raffi)
Tidak ada komentar: