» » DI BATAM, KEMENTERIAN PERDAGANGAN TEMUI BEBERAPA PRODUK LANGGAR ATURAN PEMERINTAH

SERUMPUN RADIO-Masih banyaknya ditemukan konsumen di wilayah Batam dan Kepri menerima bonus helm yang tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dari penjual motor (dealer). Kondisi ini membuat konsumen enggan menggunakan helm SNI dan beralih ke produk tak ber-SNI lainnya. Seperti, merek LTD dan Indek, meski harganya jauh lebih mahal. Hal ini terungkap dari sidak Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Jumat (31/10/14) pagi.

Menyikapai ini Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo menyatakan, selain hal tersebut menyalahi aturan. Juga berharap, tidak ada lagi daeler yang memberikan hadiah helm kepada konsumennya yang tidak sesuai aturan. Karena dapat membahayakan nyawa konsumen jika terjadi kecelakaan,karena helm yang digunakan mudah pecah. Sidak yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan tersebut, bekerjasama dengan Disperindag Kota Batam, BPOM dan Kepolisian itu untuk memastikan produk yang dibeli atau diperoleh konsumen memenuhi kriteria SNI. 

Selain helm juga diperoleh Produk lainnya seperti penanak nasi atau rice cooker dan Kipas angin dengan merk Kazuki serta setrika dengan merek MIYA-GO yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pelabelan dalam bahasa Indonesia yang telah diatur pemerintah (Raffi)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply