SERUMPUN RADIO- Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan rekomendasi luar biasa
kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam,
soal bentrok prajurit TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) 134 Tuah Sakti dengan
Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri di Batam. Rekomendasi luar biasa itu akan
disampaikan, paling lambat satu minggu setelah melakukan peninjauan ke lokasi
bentrok.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai Selasa (25/11/14)
siang, meski peninjauan itu sifatnya biasa, tetapi Komnas HAM juga melakukan
pencarian fakta dan aspek-aspek pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden tersebut. Nantinya, kesimpulan yang menjadi
rekomendasi Komnas HAM itu akan disampaikan juga ke Mabes TNI dan Mabes Polri.
Sedangkan sebagai keseimpulan terakhir Komnas Ham, akan disampaikan kepada Menkopolhukam.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM menangani sebanyak 7.200
kasus per tahunnya. Dari ribuan kasus itu, bentrok Batam masih kalah besar
dibanding kasus yang terjadi di Lapas Cebongan, Yogyakarta (Raffi).
Tidak ada komentar: