» » KOMNAS HAM INVESTIGASI BENTROK TNI AD 134 TUAH SAKTI VS BRIMOB POLDA KEPRI DI BATAM

SERUMPUN RADIO- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan rekomendasi luar biasa kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam, soal bentrok prajurit TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) 134 Tuah Sakti dengan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri di Batam. Rekomendasi luar biasa itu akan disampaikan, paling lambat satu minggu setelah melakukan peninjauan ke lokasi bentrok. 
Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai Selasa (25/11/14) siang, meski peninjauan itu sifatnya biasa, tetapi Komnas HAM juga melakukan pencarian fakta dan aspek-aspek pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden tersebut. Nantinya, kesimpulan yang menjadi rekomendasi Komnas HAM itu akan disampaikan juga ke Mabes TNI dan Mabes Polri. Sedangkan sebagai keseimpulan terakhir Komnas Ham, akan disampaikan kepada Menkopolhukam.

Seperti yang diketahui, Komnas HAM menangani sebanyak 7.200 kasus per tahunnya. Dari ribuan kasus itu, bentrok Batam masih kalah besar dibanding kasus yang terjadi di Lapas Cebongan, Yogyakarta (Raffi). 

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply