SERUMPUN RADIO- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan oleh tim investigasi kasus bentrok anggota TNI dan Brimob di Batam-Kepulauan Riau.
Meski hingga kini belum ada kesimpulan yang bisa dipastikan dalam peristiwa penyerangan itu, namun Gatot memastikan ada prajuritnya yang dipecat. Karena ia dapat laporan ada hal-hal yang memberatkan hingga yang bersangkutan memungkinkan dipecat.
Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus itu sudah selesai tinggal menunggu hasilnya sampai pada hukuman yang diberikan kepada prajurit yang terbukti melanggar aturan. Saat ini adalah, memisahkan prajurit yang benar-benar melakukan kesalahan dengan yang tidak. Dari sekitar 700 prajurit yang ada di Yonif 134/Tuah Sakti, 100 prajurit dalam pemeriksaan intensif (DK/Raffi).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: