SERUMPUN RADIO- Delapan orang karyawan Lion Air Grup Kamis
(18/12/2014) siang diamankan Polsek
Bandara Hang Nadim, Batam karena pencurian barang dalam bagasi penumpang.
Kasus ini berawal dari keluhan salah satu penumpang tujuan Batam-Balikpapan
atas hilangnya sejumlah barang. Seperti, dompet dan dokumen beserta uang
sebesar 16.500 ringgit Malaysia dan 500 dolar Singapura yang berada di dalam
tas korban yang dititipkan di bagasi pesawat.
Menurut Regional Lion Air wilayah Batam, Bire, setelah pihaknya
menerima laporan tersebut, bersama pihak kepolisian Polsek Kawasan Hang Nadim
melakukan investigasi. Pada saat diselidiki, ditemukan dompet tersebut di
tangan salah satu karyawannya bagian Porter loading and loading. Saat ditanya,
karyawannya tersebut mengaku dompet tersebut dibeli oleh istrinya. Namu ketika
istri karyawan tersebut dihubungi melalui sambungan telepon mengaku tidak tahu.
Kini setelah dilimpahkan ke Polresta Barelang, dari delapan pelaku, lima orang
ditahan, tiga saksi, satu orang masuk DPO polisi.
Bire juga menjelaskan, kejadian pencurian barang milik penumpang
Lion Air yang dititipkan di dalam bagasi pesawat bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya kasus serupa sudah sering terjadi, akan tetapi Lion Air kurang
menanggapi keluhan penumpangnya. Ia juga menghimbau, kepada calon penumpangnya untuk tidak meletakkan
barang berharga. Seperti uang, dompet, emas termasuk handphone di dalam tas
yang dititipkan di bagasi pesawat (Raffi).
Tidak ada komentar: