SERUMPUN RADIO- Belasan wanita korban trafficking yang dideportasi
Malaysia beberapa waktu lalu, belakangan diketahui adalah warga Batam-Kepulauan
Riau (Kepri).
Menurut salah satu korban warga Bengkong, tidak
saja KTP dimiliki tapi ia juga besar dan lulus bersekolah di Batam bersama
orang tua.
Belasan wanita muda yang terjaring razia
dibeberapa club malam ini, tiba di Batam Rabu (10/12/14) siang, melalui pelabuhan
Internasional Batam Center dari Malaysia. Kedatangan mereka disambut petugas
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam dan perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos)
RI, Febriana.
Mereka ke Malaysia setelah menerima paspor yang
dikeluarkan Imigrasi Batam dari tekong di Batam bernama Jaki, sebelum dijadikan
Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh penampung di Malaysia.
Kini para korban sementara dibawah pengawasan Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Batam sebelum dijemput keluarga (Raffi).
Tidak ada komentar: