SERUMPUN RADIO- Perekaman Kartu Tanda
Penduduk elektronik atau e-KTP, mulai Kamis (15/1/15) ini warga Batam tidak
perlu lagi mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
di Sekupang batam untuk melakukannya. Karena sudah bisa dilakukan di semua
kantor Kecamatan di Batam..hal
ini dikatakan wakil walikota batam H muhammad Rudi SE saat interaktif By phone
di acara serumpun menyambut pagi di 91,7 serumpun radio
hal ini disambut baik oleh banyak masyarakat batam,terutama ibu muda herawati dari warga bengkong.karena menurutnya hal ini sangat mempermudah proses pembuatan e-KTP dikarenakan tidak perlu jauh-jauh lagi ke sekupang
Sementara itu menurut Kepala
Disdukcapil Kota Batam, Mardanis, persiapan pelayanan perekaman di kecamatan
sudah dilakukan jauh hari. Personel kecamatan yang akan melakukan perekamanpun
sudah diberikan pelatihan dan akan didampingi satu orang pegawai Disdukcapil di
tiap kecamatan.
Kendati demikian, dia mengakui Disdukcapil masih menunggu alat perekaman dari Kementrian Dalam Negeri, seperti mesin cetak atau printer khusus untuk e-KTP dan blanko karena masih terbatas jumlahnya. Mardanis menambahkan, mesin e-KTP dalam satu hari dapat melakukan 300 perekaman dan pencetakan. Dengan adanya enam mesin diharapkan mampu mengakomodir semua perekaman e-KTP (DK/Raffi).
Tidak ada komentar: