» » PLN ANCAM PUTUS SEMUA ALIRAN PENERANGAN JALAN UMUM DI LINGGA

SERUMPUN RADIO- PT.PLN Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Area Tg.Pinang melalui Kantor Unitnya di Dabosingkep, Lingga-Kepri, mengancam akan memutuskan semua aliran listrik lampu jalan di Kabupaten Lingga. Hal ini terkait dengan tunggakan tagihan sebesar Rp1 miliar yang hingga kini belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.
Menurut Kepala Unit PLN Dabo Singkep, Luber Trihartoko, pihaknya telah menyurati Pemkab Lingga. Mengenai tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum dibayar sejak Januari 2014 hingga awal 2015. Padahal, PLN Dabosingkep sudah dua kali menyurati Pemerintah Kabupaten Lingga terkait tunggakan tersebut. Namun jika tidak ditanggapi juga maka pihaknya terpaksa, selain melakukan pemutusan aliran listrik di semua PJU di Kabupaten Lingga, juga pemberhentian berlangganan listrik.
Menurut Luber Trihartoko, seharusnya tunggakan ini idak perlu terjadi karena hampir setiap bulan pajak penerangan jalan (PPJ) tersebut dibayarkan oleh pelanggaran PLN di Lingga, yang jumlahnya ribuan orang. Namun oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Lingga, pendapatan pajak itu disetorkan ke DP2KA pada 2014 sebagai retribusi daerah. Setelah itu DP2KA pun tidak bias menyetor kembali ke PLN sehingga terjadilah tunggakan. .

Jika pemerintah daerah akan melakukan pemasangan, maka selain diwajibkan melunasi tagihan sebelumnya juga diwajibkan untuk memberikan biaya jaminan berlangganan dan biaya pendaftaran ulang (DK/Raffi).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply