Begitu juga terhadap pelajar, sosialisasi dilakukan melalui pengiriman personil lantas ke sekolah SLTP dan SLTA supaya diberikan pelatihan ketertiban saat berkendara melalui guru. Pasalnya, banyak pelanggaran terjadi dilakukan oleh pelajar.
Pada bulan Maret-April nantinya akan digelar razia terhadap penindakan pengendara yang melawan arus. Berlanjut bulan May sampai Juni, razia penindakan pelanggaran ngetem yang diluar jam malam pada tempat rawan kejahatan. Sedangkan July-Agustus, razia kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya alias sembarangan yang bisa menyebabkan kemacetan bagi penguna jalan. Kemudian September-Oktober razia kelengkapan saat berkendara yang harus mengunakan helm berstandart SNI. Serta terkahir November-Desember, razia bagi pengendara yang mengunakan henphone saat mengendara roda dua maupun roda empat (DK/Raffi).
Tidak ada komentar: