SERUMPUN RADIO- Direktorat Pengamanan
(Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menangkap pelaku pembalakan liar
yang berlokasi dekat bundaran
Bandara Hang Nadim, Batu Besar,
Batam, Rabu
(29/4).
Kronologis kejadian penangkapan tersebut,
menurut Direktur Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana, adalah Tim Pengamanan yang
dipimpin oleh Komandan Pos, Yosep, memperoleh informasi adanya kegiatan pembalakan
dari masyarakat sekitar. Setelah dilakukan pengawasan dan pengecekan lokasi
oleh Tim Pengamanan, mereka langsung menindaklanjuti dengan menangkap para
pelaku sebanyak 5 orang yang pada saat itu tiba di lokasi dan hendak mengangkut
kayu-kayu gelondongan
hasil pembalakan ke atas truk.
Dari hasil penangkapan, diperoleh barang
bukti, di antaranya
adalah 52 batang kayu gelondongan, 1 unit truk, 2 unit motor, dan 3 buah
telepon selular dan diperoleh informasi bahwa pimpinan pembalakan liar ini
bernama Alam yang saat ini berlokasi di Batu Aji.
“Sore ini, kami akan menyerahkan para pelaku
beserta bukti-bukti penangkapan kami ke Polres Barelang,
agar segera ditindaklanjuti,” ujar Cecep Rusmana.
Akibat pembalakan liar tersebut, ratusan
hektar hutan di Batam dan daerah sekitar waduk yang merupakan kawasan hutan
lindung menjadi rusak. Hal ini sangat disayangkan dan mengkhawatirkan, karena
dapat mempengaruhi daya serap dan kualitas air.
Kasus pembalakan liar di Batam sebenarnya
sudah sering terjadi, dan telah sering pula Ditpam BP Batam beserta instansi
terkait lainnya menangkap para pelaku. Namun sepertinya para pelaku tidak
pernah jera melakukan aksinya.
Bahkan, mereka memanfaatkan waktu-waktu
tertentu untuk melakukan pembalakan liar ini dan beraksi di malam hari,
sehingga Ditpam BP Batam sedikit mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti hal
ini.
Cecep berharap, setelah semua berkas
diserahkan kepada pihak yang berwajib, maka akan segera diproses dan pelaku
pembalakan liar segera habis agar tidak merusak ekosistem alam.
Tidak ada komentar: