SERUMPUN
RADIO- Pengerebekan yang dilakukan ratusan personil Polda Kepri di
Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Rabu
(1/4/15) pagi, berjalan aman dan lancar. Razia atau operasi besar yang
berlangsung sekitar 2 jam itu, selain untuk memusnahkan pengguna maupun
pemakai narkoba. Juga untuk membasmi premanisme dan kejahatan lainnya yang ada di kampung tersebut.
Dalam operasi yang melibatkan juga aparat Polresta Barelang dan Polisi
Militer itu, 51 orang diamankan, 5 diantaranya masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Sementara Kapolda Kepri, Brigjen, Arman Depari yang memimpin langsung
operasi itu mengatakan, razia ini untuk memberikan suasana kondusif dan
aman bagi masyarakat setempat. Dengan target pelaku kejahatan,
perjudian, pencurian sepeda motor serta penyalahgunaan narkoba. Arman
juga mengatakan, dari 51 orang yang diamankan, 8 orang adalah perempuan.
Sedangkan barang bukti yang disita adalah, belasan senjata tajam,
senjata api rakitan dan kunci T, timbangan serta beberapa jenis narkoba
siap edar. Juga uang Rp 100 juta lebih hasil transaksi narkoba. Termasuk
1 unit rumah yang sengaja dibangun untuk transaksi Narkoba yang juga
terdapat puluhan mesin gelanggang permainan elektronik (gelper)
didalamnya (DK/Raffi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: