SERUMPUN RADIO- Flamboyan Massage yang berada di Komplek Paradise City Nagoya, Batam digerebek aparat Polresta Barelang. Pada operasi, Rabu (20/5/15) malam itu, dari 10 orang yang diamankan 4 diantaranya masih dibawah umur. Sikap tegas petugas ini terkait dengan jasa prostitusi online di tempat tersebut yang disinyalir telah lama berlangsung. Kini mereka-mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan petugas, untuk dilanjutkan kasusnya.
Menyikapi masalah ini, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA-KB) Kota Batam, Nurmadiah menjelaskan, pihaknya telah lama mencium adanya praktik prostitusi online yang dikendalikan dari Batam. Selain itu, para Pekerja Seks Komersil (PSK) yang menjajakan diri lewat dunia maya di Batam ini, juga menggunakan rumah kos sebagai lokasi kencan. Minimnya pengawasan terhadap pengelolaan kos-kosan di Batam, juga disinyalir punya andil terhadap makin maraknya prostitusi berbasis kos-kosan.
Berdasarkan data, hingga akhir tahun lalu sekitar 40 anak perempuan di bawah umur menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia dan dijerumuskan ke dunia prostitusi. Kebanyakan, anak-anak ini masuk ke Batam lewat pelabuhan tikus yang tersebar di seluruh Batam.
Sikap tegas aparat ini memang patut mendapat apresiasi, namun sayangnya mengapa baru sekarang ?!! Pasalnya, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi kalau aktivitas serupa sudah sejak lama marak di Batam. Hebatnya lagi, pihak terkait memberi izin dengan alasan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertanyaannya sekarang, kalau yang online ditumpas mengapa yang secara terang-terangan menawarkan jasa serupa, hingga kini keberadaannya aman-aman saja (DK/Raffi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: