SERUMPUN RADIO- Perekonomian Batam yang kini dinilai kurang berkembangan dibanding era Otorita Batam, alias tidak memuaskan. Bahkan tidak sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.
Membuat Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas /free trade zone (FTZ) Batam.
Untuk mengembalikan era ke emasan Batam itu, Panja akan fokus mengkaji mengenai perkembangan FTZ Batam. Sedangkan FTZ Bintan dan Karimun tidak akan disentuh meski satu undang-undang dengan Batam. Panja juga akan mengkaji beberapa hal antara lain mengenai masalah anggaran untuk BP Batam. Sebab, anggaran untuk BP Batam saat ini dinilai sangat kecil.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Azam Azman Natawiyana, hal lain yang juga menjadi fokus adalah keberadaan Dewan Kawasan (DK) yang diketuai oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Rangkap jabatan ini, selain tidak efektif juga tidak fokus dalam perkembangan FTZ Batam, maupun FTZ Bintan dan FTZ Karimun.
Lantaran perannya hanya sebagai pelaksana, ia berpendapat tidak perlu diketuai gubernur tapi harus dipimpin pusat.
Untuk itu Komisi VI akan melakukan revitalisasi demi mengembangkan Batam sebagai tujuan awal untuk investasi, seperti ketika masih di bawah koordinasi Otorita Batam. Rekomendasi Panja nantinya akan diberikan kepada pemerintah untuk mencari solusi bagi Batam (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: