» » KASUS BIJI TIMAH DABO, POLISI MASIH BURU DJ

SERUMPUN RADIO- Dari perkembangan kasus penimbunan biji timah,1,9 ton diketahui, ternyata bijih timah yang ditampung para penadah dari penambang ilegal di Lingga, selain dikirim ke Bangka Belitung juga diekspor ke Malaysia. Bijih-bijih timah ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Timah, eks kamar mayat Rumah Sakit Umum Dabo, Kabupaten Lingga. Kasus inipun menyeret DJ yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan serta AL di Dabosingkep. 

Menurut Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Ajun Kimisaris Besar Polisi (AKBP), Helmi Kwarta Kusuma Rauf, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda) Kepri telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Meski belum bersedia membeberkan lebih jauh proses tersebut, namun ia memastikan sudah ada kapal yang diamankan dan saat ini tim sedang kembali turun ke Lingga untuk mendalami kasus tersebut 

Sementara DJ yang masuk DPO sebelumnya nyaris dibekuk pada saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Timah, eks kamar mayat Rumah Sakit Umum Dabo, Sabtu (30/5/2015), DJ berhasil melarikan diri. 

Selain mengamankan barang bukti yang diduga milik pengusaha berinisial DJ, polisi juga mengamankan salah satu pemilik timah tersebut AL, yang kemudian ditahan hanya dua hari di Mapolsek Dabosingkep. Sementara barang bukti hingga kini diamankan di Polres Lingga (DK/Rf)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply