» » 70 TAHUN INDONESIA MERDEKA,307 NARAPIDANA RUTAN BATAM DAPAT REMISI

SERUMPUN RADIO- 307 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Batam diusulkan mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-70 Tahun. Rencananya, warga binaan yang mendapatkan remisi akan langsung diumumkan pada Senin, (17/8/15) bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-70 Tahun.

Untuk kali ini, ada 2 jenis remisi yang diberikan pemerintah kepada kepada ke-307 orang tersebut. Yakni, remisi khusus 17 Agustus dan remisi Dasawarsa. Untuk remisi khusus 17 Agustus ada 81 dan 1 orang langsung bebas. Sedangkan remisi Dasawarsa sebanyak 126 orang, dengan 5 orang langsung bebas. 
Remisi ini diberikan bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan mentaati atura. Seperti, berkelakuan baik, taat atura dan tidak melanggar aturan-aturan tersebut.

Diharapkan, mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas selain dapat kembali kepada masyarakat. Juga menjadi manusia seutuhnya seperti yang lain. (DK/Rf)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply