SERUMPUN RADIO- 307 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Batam diusulkan mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-70 Tahun. Rencananya, warga binaan yang mendapatkan remisi akan langsung diumumkan pada Senin, (17/8/15) bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-70 Tahun.
Untuk kali ini, ada 2 jenis remisi yang diberikan pemerintah kepada kepada ke-307 orang tersebut. Yakni, remisi khusus 17 Agustus dan remisi Dasawarsa. Untuk remisi khusus 17 Agustus ada 81 dan 1 orang langsung bebas. Sedangkan remisi Dasawarsa sebanyak 126 orang, dengan 5 orang langsung bebas.
Remisi ini diberikan bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan mentaati atura. Seperti, berkelakuan baik, taat atura dan tidak melanggar aturan-aturan tersebut.
Diharapkan, mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas selain dapat kembali kepada masyarakat. Juga menjadi manusia seutuhnya seperti yang lain. (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: