» » SETIAP PEKAN 500 TKI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

SERUMPUN RADIO- Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang mengungkapkan, sedikitnya 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia setiap minggunya.

Kondisi ini yang mendasari Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), untuk meningkatkan pemeriksaan dokumen para calon TKI sebelum berangkatkan ke Negeri Jiran. Diharapkan hal itu bisa meminimalisir TKI bermasalah dan termotifasi untuk melangkapi dokumen sebelum berangkat.

Sementara Kasubdit Pengamanan Aset Ditpam BP Batam, Izhar mengatakan, pihaknya memiliki perjanjian kerjasama dengan BP3TKI Tanjungpinang. Penjanjian tersebut Ditpam BP Batam diminta untuk memeriksa kelengkapan dokumen calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia dan Singapura. 

Terkat dengan kericuhan beberapa waktu lalu menurutnya, antara satuan kerja (Satker) di pelabuhan terjadi komunikasi yang kurang baik. Buktinya, pada waktu kericuhan terjadi hanya Ditpam yang berada di lokasi. Ditpam BP Batam, sebenarnya bertugas menjaga seluruh aset BP Batam di setiap pelabuhan dan bandar udara di Batam, baik itu aset bergerak ataupun tidak bergerak (DK/Rf)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply