SERUMPUN RADIO- Karena dinilai telah melanggar kode etik, ribuan warga Batam bersama pendukung pasangan calon Gubernur dan calon Wali Kota Batam, Kamis (15/10/2015) siang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Sekupang, Batam. Aksi mereka ini sebagai bentuk protes atas penghapusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Batam, yang dinilai selain sepihak juga tidak transparasi.
Aksi sempat memanas saat para pendemo saling dorong mendorong untuk menerobos berikade polisi, namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan kondisi kembali kondusif. Setelah menunggu, akhirnya Ketua KPU Batam, Agus Setiawan keluar dan menemui pendemo dengan dikawal langsung oleh Kapolresta Barelang, Komisaris Besar (Kombes), Asep Safrudin.
Agus mengatakan, pada tahapan ini, penetapan DPT Batam perlu dijelaskan pada masyarakat. Pertama warga yang sudah berusia 17 tahun berhak masuk dalam DPT dan telah berdomisili 6 bulan di Batam. Pihaknya tidak menghilangkan hak suara, apabila ada yang belum masuk DPT masyarakat masih bisa masuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTT1) sampai 20 Oktober mendatang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, sebanyak 52.666 pemilih oleh KPU Batam dicoret dari DPT sehari sebelum pleno, Minggu (4/10/15) lalu. Keputusan ini hanya kesepakatan KPU dan PPK tanpa dihadiri saksi dan Panwaslu. Bahkan, saksi dari salah satu pasangan calon Gubernu Kepri, berniat melaporkan masalah ini ke DKPP sebagai bentuk protes.
Sementara itu, menyikapi masalah ini Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto akan memanggil KPU untuk diminta penjelasan terkait penghapusan ribuan pemilih dari DPT Batam (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: