SERUMPUN RADIO- Bagi daerah yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu kepala daerah (Pilkada), pelantikan kepala daerah terpilihnya pada akhir Januari 2016. Untuk daerah yang ada sengketa, pelantikan akan dilakukan pada akhir Maret 2016 usai keputusan MK.
Sedangkan 5 daerah yang tertunda pelaksanaan Pilkadanya bisa digelar sebelum Maret 2016 (Dari 269 pillkada dan hanya terlaksana 264 Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu).
Dengan demikian Kepala Daerah Terpilih di Batam, Bintan, Lingga Natuna dan Anambas akan dilantik Akhir Januari 2016.
Saat ini, MK telah menerima 147 kasus sengketa Pilkada perselisihan hasil pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota. Direncanakan persidangan sengketa ini akan dimulai Kamis, 7 Januari 2016 dan pengucapan putusan pada awal Maret 2016 (DK/Rf).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: