SERUMPUN RADIO- Karena dinilang menyimpang dan menyesatkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam minta, Kesbangpolinmas mencabut atau membekukan izin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Menurut Ketua MUI Batam, KH. Usman Ahmad, Gafatar dulunya bernama Al Kiyadah Al Islamiah yang sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat.
Yang paling menyesatkan adalah mengakui Ahhmad Musade sebagai nabi terakhir, juru selamat dan juru spiritual.
Gafatar juga mengajarkan kepada pengikutnya, bahwa negara Indonesia belum utuh hingga di ajarkan faham Kital (perang) dan Futuh (kemenangan). Jadi untuk mengutuhkan Indonesia, mereka harus perang melawan negara.
Yang paling menyesatkan adalah mengakui Ahhmad Musade sebagai nabi terakhir, juru selamat dan juru spiritual.
Gafatar juga mengajarkan kepada pengikutnya, bahwa negara Indonesia belum utuh hingga di ajarkan faham Kital (perang) dan Futuh (kemenangan). Jadi untuk mengutuhkan Indonesia, mereka harus perang melawan negara.
Sementara saat ini, para pengikut ajaran Gafatar dari banyak kalangan. Seperti dokter, pendidik, pegawai negeri sampai anak muda yang rela meninggalkan pekerjaan dan keluarganya.
Untuk penanganan dan antisipasi, MUI Batam bekerjasama dengan pemerintah, Walikota dan sebagainya. Namun kedepan, Kesbangpolinmas Batam jangan mudah memberikan ijin kepada organisasi baru atau harus ekstra hati-hati (DK/Rf)
Tidak ada komentar: