SERUMPUN RADIO- Sebagai bentuk komitmen yang sudah dibangun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, aparat kembali mengerebek kampung Aceh di pinggir jalan R Suprapto, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei.Beduk, Batam.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Kepri, Brigjend (Pol), Sam Budi Gusdian Selasa pagi ini, menurunkan aparat gabungan. Selain Polda Kepri dan Polresta Barelang juga Brimob Polda Kepri. Batalyon 10 Marinir TNI-AL, Batalyon Raider134 TNI-AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Saat penggerebekan, beberapa pelaku berusaha lari menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Meski pada akhirnya tak berkutik, menyusul sejumlah barang bukti yang ikut diamankan.
Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budi Gusdian mengatakan, segala penyakit masyarakat lainnya juga akan dilakukan pembersihan. Komitmen ini guna menyelamatkan warga Batam terutama generasi muda (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: