SERUMPUN RADIO- Tidak ada ampun atau toleransi bagi anggota polisi yang terlibat kasus narkoba atau terlibat langsung dalam sindikat narkoba, akan dipecat dari dinas kepolisian secara tidak hormat. Hal ini ditegaskan, Kapolda Kepri, Brigjen Pol, Sam Budigusdian, Selasa (26/4/16) lalu.
Menurut Kapolda, pemecatan itu diberikan, karena selain tidak sayang dengan pekerjaan, yang bersangkutan merusak citra Polri di mata masyarakat. Untuk itu ia meminta,agar semua anggota menjauhi narkoba.
Sementara Sam Budigusdian juga mengatakan, penindakan terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak diulangi anggota lain (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: