SERUMPUN RADIO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali melakukan
penertiban parkir liar yang berada di depan Kantor DPRD, Imigrasi dan Pelabuhan
Batam Centre, Batam,Kamis (24/11/2016) Pagi.
Dishub yang bekerjasama
dengan Polantas Polresta Barelang juga menderek beberapa mobil yang pemiliknya
tidak tahu dengan kedatangan para petugas. Selain mobil yang telah di derek,
Polantas juga menilang beberapa mobil dan diamankan surat-suratnya.
Kabid
Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Faizal Rizal mengatakan
penertiban yang dilakukan hari ini merupakan penertipan rutin yang oleh Dishub
Batam.
Ia
mengatakan kesadaran masyarakat masih kurang untuk menjaga ketertiban
lalulintas, tapi untuk penertiban kali ini dilakukan lebih banyak ditemukan
pelanggaran oleh pemilik kendaraan roda empat.
Ditegaskan
bahwa bahwa penertipan parkir tersebut akan terus digelar agar ketertiban
lalulintas tetap terjaga tuturnya.
Tidak ada komentar: