SERUMPUN
RADIO - Wali Kota Batam H.Muhammad Rudi kaget mengetahui adanya WNA asal
Bangladesh yang memiliki e- KTP Indonesia terbitan batam. Ia pun meminta mantan
Camat Batu ampar Leo Putra untuk mengecek data tersebut di Dinas Kependudukan.
WNA yang memiliki E-KTP batam itu
bernama Mohammad Omar farur yang memiliki paspor nomor BE0108645 keluaran negara Bangladesh dan
bekerja sebagai wiraswasta.
Rudi mengatakan ia belum tahu
akan mengambil tindakan seperti apa jika terbukti E-KTP itu dikeluarkan resmi
oleh Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Kependudukan
Namun Rudi menegaskan akan
memberi tindakan pasti dan tegas jika KTP itu benar adanya atau asli
dikeluarkan oleh Disduk kota batam. Bahkan menurutnya hal itu bisa ditindak
pidana karena sudah memalsukan data.
Tidak ada komentar: