SERUMPUN RADIO – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri langsung Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu DPRD Batam sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota DPRD Batam yang mengucapkan sumpah janji diantaranya adalah Dominggus Roslinus Rega Woge merupakan pengganti almarhum Jefry Simanjuntak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian yang ke dua adalah Amri pengganti almarhum Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Batam.
“Pertama tentu kami ucapkan selamat dan sukses buat bapak-bapak yang telah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Batam, kata Amsakar di Gedung DPRD Batam, Kamis (25/3/2021).
Ke depan tentu pihaknya berharap bisa terus bersinergi bersama antara Pemko Batam dan DPRD Batam. Tentunya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Batam.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan dengan diucapkan sumpah janji maka dua pengganti anggota DPRD Batam yang meninggal dunia tersebut resmi menjabat sebagai anggota legislatif Kota Batam.
Pihaknya berpesan agar segera menyesuaikan dan orientasi segera mungkin. Sehingga bisa segera bekerja sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD.
“Segera melakukan orientasi dan melaksanakan tugas sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku,” kata Nuryanto.(Media Center Batam)
Tidak ada komentar: