“Target penerimaan bea
dan cukai tahun 2021 sebesar Rp284,90 miliar sebenarnya sudah berhasil kita
capai lebih dari 100% pada bulan Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan
penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo.
Jika
dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020, penerimaan Bea
Cukai Batam tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau melonjak Rp789,40 miliar.
Capaian penerimaan bea dan cukai tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp263,86
miliar;
- Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp817,78
miliar; dan
- Penerimaan Cukai sebesar Rp9,24 miliar.
“Penyumbang
penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Ada lima
perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO)
dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021. Selain itu kenaikan harga CPO di
tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor,” tambah
Ambang.
Tercapainya
target penerimaan bea keluar pada tahun 2021 tentu sangat jauh lebih besar jika
dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,43
miliar. Hal ini membuktikan bahwa pandemi tidak menjadi penghalang untuk terus
melakukan asistensi kepada perusahaan khususnya yang bergerak di bidang ekspor
hingga penerimaan bea keluar dapat meningkat sebesar 2.776,46%.
Peningkatan
penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas
seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Harga CPO yang melonjak
karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk
memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar
negeri.
Penerimaan
bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp6,57 miliar jika dibandingkan dengan
penerimaan pada tahun 2020. Penerimaan bea masuk tahun 2021 bersumber dari
berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang
usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu peternakan, angkutan
laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit listrik tenaga panas
bumi, dan penyedia jasa kirim barang.
Di sisi
lain penerimaan cukai sebesar Rp9,24 miliar bersumber dari cukai hasil
tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan
perpajakan sebesar Rp3,18 triliun yang meningkat 45,58% (Rp995,31 miliar) jika
dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2020. Jenis penerimaan
perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor,
PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya, dan Pajak Rokok.
“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkas Ambang.
Tidak ada komentar: