Dalam kegiatan yang dihadiri oleh
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta BPKAD, Kepala BPJS Kesehatan
Cabang Batam menyampaikan perkembangan program JKN-KIS di Kota Batam. Salah
satunya adalah jumlah kepesertaan yang sampai dengan 30 April berjumlah
1.088.217 jiwa atau sekitar 91.21% dari jumlah penduduk Kota Batam.
“Kami melaksanakan 2 (dua) forum yakni terkait progress
program JKN-KIS dan progress pelayanan kesehatan di kabupaten atau
kota. Hari ini bersama Pemko Batam kita akan membahas perkembangan program
JKN-KIS khususnya terkait pencapaian kepesertaan,”kata Iwan Adriady selaku
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam.
Iwan mengapresiasi Pemerintah Kota
(Pemko) Batam yang telah memberikan alokasi sebanyak 46.500 jiwa untuk peserta
yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU PD Pemda) pada tahun 2022 ini.
Ditambah lagi dukungan pemerintah terkait implementasi Inpres 1 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk
menjamin keberlangsungan program JKN-KIS.
“Dari total alokasi PBPU PD Pemda
tersebut masih ada kuota yang belum terisi begitu pula dengan kuota PBI JK yang
telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Untuk itu kami terus melakukan
sinergi dan kolaborasi bersama dinas terkait agar kuota segera dapat dipenuhi
dan dimanfaatkan oleh peserta. Salah satunya adalah dengan terus melakukan sanding
data dengan Dukcapil untuk mengetahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai
peserta
JKN-KIS,” kata Iwan.
Yusfa Hendri selaku Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam mengatakan bahwa kedepannya
Pemko Batam dan BPJS Kesehatan akan lebih fokus kepada masyarakat kota Batam
yang belum dijamin oleh program JKN-KIS. Ia berharap seluruh penduduk kota
Batam dapat dilindung oleh program JKN-KIS.
“Beberapa tahun belakangan, Pemko
Batam sudah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk
peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah. Ini ditujukan untuk menjaminpeserta
yang tidak dijamin oleh pemerintah pusat sebagai peserta PBI JK. Oleh karena
itu sudah seharusnya kita berkolaborasi untuk memenuhi kuota yang telah
disediakan,” kata Yusfa.
Pencapaian kepesertaan ini menurut
Yusfa erat kaitannya dengan Universal Health Coverage Kota Batam. Untuk
itu segala persoalan menurut Yusfa harus segera dicari solusinya.
“Nantinya saya berharap setiap satker
yang hadir dapat menyampaikan persoalan dan menyiapkan langkah-langkah untuk
menyelesaikan segera persoalan terkait program JKN KIS di Kota Batam. Saya juga
berharap, Dinas Kesehatan dapat menyampaikan terkait ketersediaan kuota kepada
Dinas Sosial dan Camat agar dapat dilakukan pemenuhan kuota yang tersedia,”
kata Yusfa.
Tidak ada komentar: