Lebih lanjut, laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyelenggara sistem pembayaran terkait: (1) kerangka kerja mengenai keterkaitan (interlinking) sistem pembayaran dan analisis penggunaan Application Programming Interface (API) pada sistem pembayaran, (2) pengaturan dalam mendukung cross-border payment, serta (3) asesmen mengenai keuntungan, tantangan, dan risiko dalam menentukan solusi paling tepat untuk cross-border payment bagi suatu negara.
CPMI merupakan organisasi internasional yang bertanggungjawab atas pengembangan pilar (building block) dalam penguatan ekosistem sistem pembayaran khususnya terkait pilar atau building block 13 yang fokus pada penguatan keterkaitan (interlinking) sistem pembayaran saat ini, dan pilar atau building block 15 yang fokus pada harmonisasi API untuk pertukaran data. Laporan ini merupakan bagian dari 19 pilar pengembangan yang terfokus pada upaya dalam meningkatkan ekosistem pembayaran yang ada saat ini serta infrastruktur dan pengaturan pembayaran ke depan.
Pengembangan pembayaran lintas negara ini merupakan salah satu dari agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia. Salah satu wujud sinergi dan kolaborasi implementasi dilaksanakan melalui Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 yang berlangsung mulai hari ini hingga 15 Juli 2022 di Bali. FEKDI 2022 mengangkat ragam bahasan dan diskusi perkembangan ekonomi dan keuangan digital oleh otoritas, pelaku industri, akademisi dan lembaga internasional.
Tidak ada komentar: