Dalam mengakses pelayanan kesehatan, setiap peserta
JKN harus memahami informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan
kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kendala ketika
berada di fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
Rani Widi salah satu peserta JKN yang
berdomisili di Sekupang ini menceritakan pengalamannya ketika memperoleh layanan
kesehatan.
“Dari pengalaman saya pribadi, saya bersyukur ada
BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program JKN, walaupun suami saya pekerja asing
namun tidak ada diskriminasi sama sekali,” kata Rani dalam kegiatan Pemberian Informasi
Langsung (PIL) BPJS Kesehatan Cabang Batam beberapa waktu yang lalu.
Rani menceritakan pengalaman ketika merawats uaminya
yang merupakan WNA yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Batam.
“Saya masih ingat ketika harus keluar masuk rumahs
akit. Dana juga tidak ada karena sudah sakit lama. Tapi berkat program ini suami
saya bisa cuci darah, rontgen, dirawat di ICU selama 9 hari, rawat inap di RS
selama berbulan-bulan sampai biaya tagihan dari RS panjang sekali semuanya ditanggung
oleh BPJS Kesehatan,” kata Rani.
Menurut Rani, memperoleh layanan dalam program
JKN mudah sekali asalkan sesuai prosedur. Perlu diingat pula dalam program JKN,
pelayanan kesehatan dilakukan secara berjenjang, sehingga pesertah arus mengakses
layanan kesehatan ke FKTP terlebih dahulu kecuali dalam keadaan emergency.
“Penting untuk diketahui oleh peserta untuk tidak
langsung datangke RS karena kita punya Puskesmas yang buka 24 jam. Pastikan
juga seluruh administrasi lengkap, seperti surat rujukan yang kita dapatkan dari
klinik,” kata Rani.
Ia juga mengatakan bahwa ketika klinik tempat peserta
terdaftar tidak dapat melayani karena tutup. Peserta dapat mengunjungi Puskesmas.
Puskesmas akan memberikan pelayanan, memberikan pelayanan ambulance, dan
berkoordinasi dengan pihak RS.
“Tidak semua tentang BPJS Kesehatan itu negative
seperti yang kita dengar,” kata Rani.
Tidak ada komentar: