Deputi
Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy
Sulistijanto Hadie mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BPJS Kesehatan
dengan Pemda selama ini. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk melakukan
pembayaran iuran secara rutin, tepat waktu dan tepat jumlah.
“Kami
berharap pembayaran yang dilakukan tidak hanya tepat waktu namun juga tepat jumlahnya, hal ini penting
sebab pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah dari Pemda akan semakin
memperkokoh prinsip gotong royong dalam Program JKN,” kata Eddy.
Selain pembayaran yang dilakukan secara rutin, tepat waktu,
dan tepat jumlah, Eddy berharap setiap Pemda memastikan kecukupan alokasi
anggaran iuran di tahun 2022. Baik untuk Kepala Daerah, DPRD, ASN, PPPKD maupun Pegawai Non
PNSD, serta iuran bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau
yang biasa disebut PBPU Pemda.
Eddy mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, terdapat
3 (tiga) Pemda yang telah membayarkan iuran dan bantuan iuran yang didaftarkan
oleh Pemda (PBPU Pemda) dengan kolekti bilitas 100% lunas sampai dengan bulan Desember
2022, yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, PemkoTanjungpinang, dan Pemkab Karimun.
“Demi keberlangsungan dan
kualitas program JKN, kami berharap setiap Pemda dapat memastikan ketepatan
pembayaran dan kecukupan alokasi anggaran sampai dengan akhir 2022 nanti,” kata
Eddy.
Kepala
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kep. Riau,
Kartika Chandra yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Dirjen Perbendaharaan
selalu berupaya untuk mengawal penyetoran dengan memastikan akun dan jumlah
yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sudah sesuai.
“Kami
mengapresiasi Pemda yang tepat waktu dalam melakukan pembayaran sebab hal ini memperlancar
cashflow ke fasilitas kesehatan,” kata Kartika.
Ia
juga memastikan setiap Pemda agar cermat dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi
kekurangan pembayaran. Hal ini harus didukung dengan memastikan data yang
akurat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Untuk
menjamin keberlangsungan Program JKN, Pemda berkontribusi dengan membayarkan iuran
JKN. Namun dalam hal ini harus diperhatikan ketersediaan dananya agar tidak terjadi
kekurangan pembayaran,” kata Kartika.
Tidak ada komentar: