Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam,
Iwan Adriady mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Adapun klinik
pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan
per 18 November ini adalah Klinik Pratama de’Wira yang berlokasi di Komplek Pertokoan
Buana Niaga Blok AA No. 04-15 Tembesi dan Klinik Kimia Farma Pantai Gading yang
berlokasi di Komplek Ruko Pantai Gading Blok A1 No. 20-21 Bengkong Laut,
Bengkong.
“Seiring penambahan peserta dan
penduduk Kota Batam, tentu kebutuhan faskes juga bertambah. Untuk itu kami
berupaya mempermudah akses dalam memperoleh layanan kesehatan dengan menambah 2
(dua) FKTP,” kata Iwan.
Kepada pimpinan faskes, Iwan mengharapkan
dukungan untuk terselenggaranya program JKN dengan baik. Ia mengatakan bahwa pihaknya
mengharapkan adanya koordinasi jika dalam pelayanan kepada peserta JKN
mengalami kendala.
“Kami titip peserta kami untuk diberikan
layanan disini. Jika ada masalah di kemudian hari, harap dapat dikoordinasikan kepada
BPJS Kesehatan. Kita sama-sama bersinergi untuk memberikan sesuatu kepada masyarakat.
Semoga bias memberikan yang terbaik,” kata Iwan.
Kerja sama dengan 2 FKTP tersebut tentu
saja menambah jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Batam. Sebelumnya,
tercatat jumlah FKTP di Kota Batam dan Kabupaten Karimun yang bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan adalah sebanyak125 FKTP yang terdiri dari 34 Puskesmas, 81
Klinik Pratama, 6 Klinik TNI, 3 Klinik POLRI, dan 1 RS Tipe D Pratama.
Pimpinan Klinik de’Wira, Hendra
Januariansyah, S.IP, MH mengatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi sarana dan
prasarana dan tenaga medis sesuai standar BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan
terbaik kepada peserta JKN.
“Kami sudah melengkapi 2 dokter umum,
1 dokter pengganti serta 1 dokter gigi. Kami juga sudah menyiapkan perlengkapan
dengan kualitas yang paling terkini,” kata Hendra.
Klinik de’Wira juga berkomitmen untuk tidak
memberikan pelayanan yang berbeda antara pasien JKN dan pasien umum. Ia berharap
dapat menjalin hubungan yang baik dengan BPJS Kesehatan.
“Amanah yang kita jalankan ini adalah amanah
undang-undang, jika tidak memberikan pelayanan yang terbaik itu artinya zalim.
Untuk itu kami akan berupaya untuk memenuhi standar yang diberikan oleh BPJS
Kesehatan,” kata Hendra.
Tidak ada komentar: