Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri. S.IP. menyampaikan terjadinya laka lantas tersebut antara kbm Spd Motor Honda Beat BP 3713 PA warna merah putih yang di kendarai oleh Sdr MO (33) yang bertabrakan dengan kendaraan roda 6 yaitu mobil Mitsubishi BP 9162 KY warna Kuning yang di kemudikan oleh Sdr GSL (52).
Laka tersebut berawal yang mana Sdr MO yang datang dari arah meral menuju kearah sungai raya sesampainya di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Meral Kota, Kec. Meral, Kabupaten Karimun tepatnya di dekat toko keong kencana, bertabrakan dengan kendaraan roda 6 mobil Mitsubishi BP 9162 KY warna Kuning yang di kemudikan oleh Sdr GSL yang keluar dari gang di dekat toko keong kencana belok kanan menuju arah meral, maka terjadilah laka lantas tersebut yang mengakibatkan Sdr MO mengalami luka robek didahi sebelah kiri dan memar pada dahi sebelah kiri, lalu dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis sedangkan Sdr GSL tidak mengalami luka apapun. Namun sekira pukul 16.00 Wib Sdr MO dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Muhammad Sani karimun.
Dalam hal ini Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa , S.I.K., M.H. berpesan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dimanapun berada dengan mematuhi tertib berlalu lintas di jalan raya karena masih ada keluarga dirumah yang menunggu kepulangan saudara/i.” Ujar Kapolres Karimun. (Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: