Dalam
laporan dengan nomor: 03/PL/PG/Kab/10.03/XI/2024 terdapat bukti video dan
rekaman Zulkhairi kepada salah satu Lurah di Kecamatan Karimun. Bukti video dan rekaman suara tersebut telah
beredar luas di kalangan masyarakat Karimun. Rekaman video itu menyebar secara
berantai di sejumlah WhatsApp Grup (WAG) masyarakat Karimun hingga sampai
diposting di media sosial.
Sulfanow
Putra mengatakan, sikap dan tindakan yang dilakukan Kabag Tapem Pemkab Karimun
tersebut jelas-jelas mencederai demokrasi dan aturan perundang-undangan yang
berlaku. “Ada salah seorang pejabat ASN
di Pemkab Karimun yang pro pada salah satu paslon. Tentu ini merugikan bagi
kami,” ujar Sulfanow Putra.
Dikatakan, seorang ASN tidak
boleh terlibat dalam politik praktis maupun keberpihakan kepada salah satu
paslon yang ikut dalam kontestasi Pilkada. “Dalam aturan UU No 5 tahun 2014 dan
UU No 10 Tahun 2016 cukup jelas mengatur posisi ASN itu seperti apa. ASN itu
hanya memiliki hak pilih. ASN tidak boleh kampanye, tidak boleh mengarahkan.
Namun, yang terjadi justru ada ASN di Karimun yang ikut mengarahkan para lurah,
makanya hal ini perlu kami laporkan ke Bawaslu,” katanya.
Sulfanow
Putra mengungkapkan pihaknya sudah
menyerahkan bukti dan menyiapkan saksi yang siap dipanggil oleh Bawaslu
nantinya. Dugaan pelanggaran netralitas
ASN ini terkuak setelah viral video berisi foto dan rekaman suara yang
mengarahkan dukungan politik lurah di Kabupaten Karimun pada Pilkada Kepri 2024
di media sosial.
Rekaman
suara dalam video berdurasi 32 detik itu disinyalir merupakan Kabag Tapem
Setkakab Karimun, dalam tayangan video itu, terdengar jelas suara pria yang
diduga sebagai Zulkhairi. “Cari yang
pasti aja Pak Lurah. Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari
Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu Sungai Pasir, Baran Kota, Meral
Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak
lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” kata suara dalam
video itu.
Sementara,
dalam tangkapan foto lainnya, terlihat Zulkahiri bersama Kepala Cabang Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faizal juga terlihat berada
di kediaman pribadi calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Zulkhairi.
Menanggapi
laporan tersebut, Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar menyebut bahwa
pihaknya sudah menerima laporan dan akan segera memproses.
“Laporannya
sudah kami terima dan akan kami kaji lebih lanjut apakah syarat formil dan
materilnya sudah terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi maka akan kami lakukan tindak
lebih lanjut, kalau belum maka akan kami minta untuk dilengkapi dulu syarat
formil dan materilnya,” tutupnya. (Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: