» » Kantor Kejari Karimun Musnahkan BB 54 Perkara Tindak Pidana

SERUMPUN FM.Karimun  - Kantor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari 54 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejari Karimun. Kamis (5/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi mengungkapkan, BB yang dimusnahkan meliputi Perkara Tindak Pidana Narkotika yang terdiri dari 24 Perkara yang terbagi Narkotika jenis Shabu seberat 111,7914 gram dan Narkotika jenis Pil Ekstasi seberat 3,62 gram.

Selanjutnya, Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) yang terdiri dari 6 Perkara. Kemudian, Perkara Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM yang terdiri dari 24 Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“BB tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar. Jumlah keseluruhan perkara berjumlah 54 Perkara Tindak Pidana Umum. Terima kasih dan saya sangat mengapresiasi rekan-rekan instansi yang telah bersinergi serta berkolaborasi dalam penegakan hukum di Kabupaten Karimun,” katanya.

Pemusnahan BB ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT-1580/L.10.12/Kpa.5/12/2024 tanggal 3 Desember 2024. Yang  turut dihadiri berbagai instansi terkait, yakni TNI-Polri, Pengadilan, Rutan, Bea Cukai, BNN dan Imigrasi Karimun.

Pada kesempatan itu, Priyambudi juga menyebutkan bahwa perkara tindak pidana narkotika dan pencabulan/persetubuhan mendominasi jumlah barang bukti tindak pidana. “Di Karimun Propinsi Kepri ranking 1 perkara terbanyak masih narkotika, dimana sejak dulu hingga saat ini semakin naik grafiknya. Tertinggi kedua yang terus naik adalah perkara cabul dan persetubuhan, mirisnya kebanyakan korbannya rata-rata masih di bawah umur,” ujarnya.

Untuk itu, Priyambudi berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya terutama anak perempuan, supaya dalam bergaul itu lebih berhati-hati memilih teman untuk tidak terjerumus dalam pergaulan yang bebas. “Perhatikan anak-anak kita, karena mohon maaf akibat pergaulan bebas ada yang sampai jual diri, padahal masih dibawah umur yang banyak dilakukan di hotel-hotel”. ungkapnya. (Muslim Piliang).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply