SERUMPUN FM – Polresta Barelang mengklarifikasi terkait undangan silaturahmi dan audiensi yang dihadiri oleh organisasi masyarakat Melayu di Kota Batam pada Jumat (31/1/2025) siang di Mapolresta Barelang.
Tujuan
dari kegiatan audiensi tersebut adalah untuk membahas bentrokan yang terjadi
antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu yang menolak PSN
Rempang Eco City.
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, KBP Heribertus Ompusunggu,
S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, PJU
Polresta Barelang, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi dan komunitas
Melayu, seperti Ormas Perpat Kota Batam, Ormas Lang Laut, Ormas Gagak Hitam,
dan Melayu Raya.
Selain
itu, Polresta Barelang juga mengundang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan
Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB). Namun, perwakilan dari LAM
dan AMAR-GB tidak hadir dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi tersebut.
Namun,
dalam keterangan Press Release yang dibuat oleh Humas Polresta Barelang,
disebutkan bahwa LAM Kota Batam dan AMAR-GB hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan
dicantumkannya kehadiran perwakilan dari LAM Batam dan AMAR-GB dalam Press
Release Humas Polresta Barelang, organisasi yang tidak hadir tersebut merasa
keberatan dan tidak puas.
Terkait
hal itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., membenarkan
bahwa perwakilan dari kedua organisasi tersebut tidak hadir, namun Polresta
Barelang sudah mengirimkan undangan secara tertulis.
"Kami
sudah mengirimkan undangan. Terlepas dari kehadiran, kami tidak memantau sampai
di sana karena tamu undangan cukup banyak saat itu," kata Kasi Humas
Polresta Barelang.
Selanjutnya,
Humas Polresta Barelang mengakui adanya kesalahan dalam penulisan Press Release
dengan judul "Kapolresta Barelang Gelar Audiensi dengan Tokoh Melayu Bahas
Perkembangan Penanganan Bentrokan di Sembulang Hulu."
"Kami
akui ketidakkonsistenan dan kelalaian dalam penulisan rilis tersebut, sehingga
organisasi yang tidak hadir merasa keberatan," ujarnya.
Kapolresta
Barelang, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, meminta maaf kepada LAM Kota
Batam dan AMAR-GB atas kesalahan dalam penulisan kehadiran pada kegiatan
silaturahmi dan audiensi organisasi masyarakat Melayu di Kota Batam.
"Kami
mohon maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan Humas Polresta
Barelang dalam penulisan kehadiran di Press Release Polresta Barelang,"
ungkapnya.
Ke
depan, Humas Polresta Barelang akan lebih berhati-hati dan fokus dalam
penyiaran Press Release agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.
"Humas
Polresta Barelang ke depannya akan lebih teliti, dan sebelum disebarluaskan,
akan dikoreksi terlebih dahulu agar kesalahan yang dapat merugikan orang lain tidak
terulang," pungkasnya.(Polrestabarelangbatam.id)
Tidak ada komentar: