SERUMPUN FM.Karimum - Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI AL dibawah Komando Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 60.000 butir di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Maraknya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau menjadi perhatian serius TNI AL.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, lalu tim F1QR mendeteksi adanya pergerakan sebuah speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.
“Pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan tim F1QR berhasil mengamankan tiga orang kurir berinisial RM (40), BK (47) dan AG (54) di perairan Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun pada Selasa, 25 Februari 2025,” ujar Laksamana Muda TNI Yoos Suryono.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika yang setelah diinterogasi, para pelaku mengakui sebagai kurir ekstasi.
Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK dibawah jajaran Lantamal IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan di Mako Lanal TBK, jumlah total ekstasi yang disita mencapai sekitar 60.000 butir, dengan estimasi senilai sekitar Rp. 21 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya, Lanal TBK berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepri untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut.
“Hasilnya dapat dipastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi,” katanya.
Sesuai dengan Instruksi, seluruh jajaran Koarmada I telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.
Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika menjadi prioritas, hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan laut nasional dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. ⁶Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika sebagai perintah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yaitu Basmi Peredaran Narkoba,” ucapnya.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AL telah berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran narkoba dan menyelamatkan kurang lebih 30.000 jiwa masyarakat indonesia dari dampak negatif narkotika yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan sosial bangsa Indonesia. (Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: